Bandung, jurnalbicara.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ade T. Sutiawarman, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen Zullikar Tanjung, S.H., M.H, Koordinator Tindak Pidana Umum Adhawan Hari, SH., MH dan Kasi Kamnegtibum dan TPUL Irvino Rangkuti, SH., MH menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, Rabu 22 November 2023.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ummi Wahyuni Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah, Kepala Bagian Keuangan Umum dan Logistik Anton Firmansyah, Kepala Bagian Data dan Informasi Cecep Nurzaman.
Dalam pertemuan tersebut Kajati Jabar menyambut baik atas kunjungan dari KPU Provinsi Jawa Barat, Kajati berharap pelaksanaan pemilu di Jawa Barat dapat terwujud sesuai dengan tagline seruan Jabar Anteng Deklarasi ini terwujud melalui seruan Jabar Anteng (Aman, Netral dan Tenang).
“Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tertinggi di Indonesia, yakni mencapai 35,7 juta pemilih di 140.457 TPS. Melalui Jabar Anteng, masyarakat diharapkan berkontribusi memberikan hak pilihnya secara jujur dan adil,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa Pemilu 2024 semakin dekat dan memasuki masa tahapan kampanye. “Maka dari itu pihak KPU membutuhkan Asistensi dan Upaya Preventif oleh pihak Kejati Jabar terkait penggunaan anggaran dana Pemilu serentak di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat dan kedepannya pihak Kejaksaan akan dilibatkan/menjadi narasumber dalam forum kegiatan KPU baik di level Provinsi maupun di level Kabupaten dan Kota di Jawa Barat,” ujarnya. Irfan Anshari