Terkait Tertangkapnya 1 Oknum Pegawai KAI Terduga Teroris, Komut KAI Said Aqil Keluarkan 7 Pernyataan

 

Jakarta, jurnalbicara.com

Komisari Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (KAI) KH. Said Aqil Siroj mengeluarkan tujuh poin pernyataan sikap atas penangkapan oleh Densus 88 terhadap Karyawan KAI berinisial ‘DE’ Terduga Teroris di Bekasi.

Berikut 7 sikap Komisaris Utama KAI yang dikelurakan dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman kai.id di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

1). Sebagai salah satu perusahaan BUMN, PT KAI, tidak akan mentoleransi (menyerahkan proses hukum) terhadap salah satu oknum karyawan; terduga teroris di Bekasi. Sebagai Komut, saya memastikan bahwa PT KAI dikelola oleh Insan-insan KAI dengan sipirit keagamaan yang toleran, moderat dan mengimplementasi ‘AKHLAK’ sebagai nilai utama perusahaan, sebagai pedoman perilaku (individu) dan bermasyarakat. Secara korporasi PT KAI dikelola oleh tenaga-tenaga profesional, memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, budaya safety and security yang terukur, karenanya KAI, salah satu BUMN berkinerja sangat baik.

2). Penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terhadap ‘oknum karyawan PT KAI’ di Bekasi, memberi pesan serius bahwa kelompok, paham dan praktik teroris ini nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Peringatan keras ini harus dijadikan alarm sekaligus momentum untuk bersih-bersih. Terlebih, infiltrasi atau penyusupan ke berbagai lembaga, ditengarai sudah menjadi strategi kelompok teroris, apakah Jama’ah Islamiyah (JI), Jama’ah Anshoru Daulah (JAD), secara jelas dalam berbagai jejak dan pengungkapan oleh Densus 88, terafiliasi dengan ISIS.

3). PT KAI akan bekerja lebih kuat lagi dengan BNPT, Densus 88 dan menyerahkan proses hukum terhadap karyawan berinsial DE, terduga teroris.

4). Sebagai upaya untuk menangkal infiltrasi paham teroris, KAI yang telah bekerja sama dg BNPT sejak 2021 akan memperkuat kembali “Sinergitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme” melalui program-program yang edukatif dan menjangkau seluruh leveling karyawan.

Baca Juga  Majelis Nurul Mustofa Guncang Tanah Abang dalam Gema Takbir Idhul Adha 1443 H

5). Bahwa Informasi tentang terorisme harus diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, gerakan terorisme merupakan ancaman kejahatan sistemik yang dilaksanakan secara terstruktur dan terencana. Gerakan terorisme bergulir seiring dengan perkembangan zaman, baik dilakukan oleh individu maupun kelompok teroris dengan cara gerakan secara transparan ataupun senyap. Skema kejahatan terorisme saat ini cukup beragam, baik dalam skala gerakan konvensional maupun digital.

  • 6). Pengalaman memimpin PBNU, hampir 11 tahun, diantaranya dalam menangkal radikalisasi beragama (cikal bakal menjadi teroris) maupun membangun diskursus keagamaan dengan lebih moderat dan toleran, masih relevan untuk saya sampaikan. Saya mengajak jika kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin menghabisi jaringan terorisme, maka benihnya yang harus dihadapi. Karena benihnya sebagai pintu masuk yang harus kita tangkal dan menutup ruangnya. Benih itu, diantaranya adalah ‘gerakan salafisme-wahhabisme’. Gerakan ini merupakan cikal bakal lahirnya radikalisme agama hingga pintu masuknya terorisme. Hal ini ditengarai bahwa faham tersebut tergolong sebagai ajaran ekstremisme (Kompas TV : 2021), dan benihnya harus dimusnahkan melalui langkah preventif dengan penguatan kebudayaan.

    7). Gerakan tersebut mempunyai misi besar, yaitu melaksanakan jihad khilafah islamiyah dan menginginkan Indonesia sebagai negara Islam yang bersyariat. Tentu tidak sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa Indonesia dalam merajut keberagaman dari segmentasi agama, budaya, ras, suku dan bahasa. Irfan Anshari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan