Suryadi: Pemerhati Budaya dan Kepolisian
Museum Brimob Polri dengan konten berdimensi sejarah, masa lalu, kekinian, dan masa yang akan datang, layak ada. Bila tersaji secara interaktif, mungkin museum ini akan menjadi salah satu fasilitas untuk dapat “kenal, lantas mencintai”
Brimob khususnya dan Polri umumnya.
Sajiannya hendakhlah dinamis, termasuk tentang masa depan, sehingga tidak monotone bikin publik bosan.
Tulisan ini tentang Brimob sebagai salah satu
di antara fungsi-fungsi lain dalam menjabarkan tugas pokok institusi Polri yang menorehkan sejarahnya.
BRIMOB Polri hampir seusia dengan Republik Indonesia (RI). Kemerdekaan RI yang dicapai dengan merebut, kemudian diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Hari Brimob atau Hari Ulang Tahun (HUT) Brimob dihitung mulai dari 14 November 1945, meski nama Brimob mulai resmi digunakan 14 Novemer 1961. Maka, dalam tahun 2024 RI dan Brimob, sama-sama berusia 79 tahun. Selisihnya hanya empat hari.
Pemimpin bangsa Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia di Jakarta memproklamasikan Kemerdekaan RI. Empat hari kemudian, Polisi Istimewa (PI, Tokubetsu Satsutai), polisi bersenjata yang tadinya merupakan salah satu dari kesatuan dalam Polisi Jepang (Satsutai), dengan tokohnya M Jasin memroklamasikan:
“Oentoek bersatu dengan rakjat dalam mempertahankan Proklamasi
17 Agoestoes 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia” (ed. Dr. Ridwan Jasin Zachrie dan B Cavara Wiwanto, 2010: xvii).
Proklamasi Polisi tersebut dipahami sebagai langkah memertahankan Kemerdekaan RI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa untuk berkehidupan terbebas dari beleggu penjajahan bangsa lain.
Dalam kurun awal-awal kemerdekaan, se[rti diketahui oleh publik, bermunculan di mana-mana penolakan rakyat Indonesia atas kedatangan Belanda. Mereka berpandangan kedatangan Belanda lagi -meski bersama Sekutu- hanya untuk menjajah kembali.
Di Surabaya, Belanda datang memboceng Sekutu, terkait Jepang kalah perang melawan Sekutu. Beda pemahaman dengan rakyat Indonesia, Jepang yang masih saja belum merelakan Indonesia merdeka berkewajiban menyerahkan Indonesia kepada Sekutu –sesuai keinginan Sekutu.
Padahal, tentu mudah dicerna, hal tersebut sangat mustahil dipenuhi oleh bangsa yang baru memerdekakan diri ini. Apalagi, di dalam Sekutu duduk Belanda sebagai salah satu anggotanya. Wajar saja, bila kedatangan Belanda dianggap membonceng Sekutu untuk menjajah kembali bangsa ini.
Jepang mulai menguasai Indonesia, yang masih dijajah Belanda, melaui “paksa perang” tahun 1942. Kekejaman Jepang selama 3,5 tahun menjajah dirasakan sangat pahit oleh bagi bangsa ini, setelah masa-masa sebelumnya dijajah oleh bangsa-bangsa asing lainnya.
Dinamika perubahan menuju ke nama Brimob mungkin dapat dikatakan unik. Jika ditelusur berdasarkan tahun-tahun penting keberadaan RI dan Brimob, tanggal 14 November diambil dari 14 November 1961.
Ketika itu di Lapangan Bangteng, Jakarta, Presiden I RI, Soekarno mengubah nama Mobil Brigade (Mobrig) menjadi Brigade Mobil (Brimob). Penggunaan resmi nama Brimob menyesuaikan dengan hukum DM yang berlaku dalam kalimat bahasa Indonesia.
Peresmian perubahan nama tersebut ditandai oleh penyerahan pataka Nugraha Sakanti Yana Utama, tanda kehormatan tertinggi negara kepada Brimob -salah satu pelaksana tugas pokok Polri- oleh Presiden I RI. Menilik tahun perubahan nama dari Mobrig ke Brimob, Kepala Kepolisian saat itu dipegang oleh Kapolri II, Komjen Pol. Soekarno Djojonegoro (Komjen Soekarno Djojonegoro menjadi Kapolri II, 14 Desember 1959 – 30 Desember 1963, laman https://polri.go.id/sejarah-kapolri).
Bila memulainya dari masa PI, dapat dimengerti bahwa memang inilah cikal Brimob. Bahkan, sesuai kondisi hangat-hangatnya menuju pemerdekaan Indonesia, PI sudah berperan mulai jelang proklamasi kemerdekaan RI. Jadi, kemungkin urut-urutannya dapat disusun sebagai berikut:
Secara Kronik Perpindahan Ibu Kota Negara, yakni sejak sebelum proklamasi; setelah proklamasi dan masih di Jakarta; saat hijrah dan setelah Ibu Kota Negara dipindah ke Yogyakarta dan ketika di Yogyakarta; dan di Surabaya saat proklamasi Kepolisian dikumandangkan oleh kaum muda di bawah kepemimpinan M. Jasin.
Dilihat dari Masa Kepemimpinan Negara, yakni:
Era Presiden I Soekarno yang terbagi menjadi: memertahankan Indonesia pasca kekuasaan penjajahan Jepang; Agresi Militer I dan II; sejumlah ancaman dalam negeri berupa keinginan memisahkan diri RI, seperti Madiun Affair dan Pembenrontakan DI/TII di Jawa Barat, Jateng, Kalimantan, dan Aceh.
Era Perubahan bentuk pemerintahan yang terbagi menjadi: masa RIS; masa pemerintahan darurat (PDRI), dan Kembali ke Undang Undang Dasar 1945.
Era Presiden I RI, Soekarno sampai dengan tahun 1965 dan 1967 (masa sebelumnya disebut oleh Pemerintah selanjutnya sebagai Orde Lama/ Orla).
Era Orde Baru/ Kepemimpinan Soeharto (1967 – 1998), antara lain jelang hingga beralihnya Timor Timur ke tangan RI; Gerakan sparatisme oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.
Era Orde Reformasi (1998 hingga kini), antara lain: Kelanjutan sparatisme Aceh, Kerusuhan Ambon, Kerusuhan Rasialis Kalimantan, Poso, KKB Papua, dll.
Masih di Era Reformasi: Kegiatan-kegiatan penindakan serta pengabdian kepada masyarakat, baik kecelakaan, bencana alam, maupun bencana nonalam luar biasa.
Kegiatan sebagai pelaksana tugas pokok Polri, antara lain pengamanan event-event nasional dan iternasional. Selain itu juga agenda-agenda penting lainnya yang bersifat nasional dan internasional yang akan datang.
Representatif
RASANYA, layak membuat Markas Komando Brimob memiliki museum yang representatif terhadap masa lalu, kini, dan mendatang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Museum tersebut tak hanya untuk kepentingan Brimob sendiri. Sebab, sejarah pada hakikatnya adalah bukan sekadar untuk dikenang, tapi kebanggaan yang menumbuhkan keteladanan bagi generasi pelanjut. Siapa pun anak bangsa ini!
Terlebih lagi, Brimob merupakan bagian tak terpisahkan dari Polri. Polri sendiri perlu berempati dan bersimpati kepada masyarakat. Sungguh, ini sifat yang hendaklah menjadi sikap setiap insan Bhayangkara. Tujuan agar Polri dapat secara proporsional memeroleh empati dan simpati kembali dari masyarakat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Sebagaimana diatur oleh UU No.2 tahun 2020 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), tugas dan wewenang Polri meliputi: a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b) menegakkan hukum; dan c) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Memerhatikan tugas-tugas Brimob sebagai pelaksana tugas pokok Polri, khususnya yang bersifat penindak, sebuah museum khusus tentang Brimob yang representatif, sekali lagi, sangat layak diwujudkan sejalan dengan pertumbuhan bangsa ini.
Tugas-tugas Brimob tidak ringan. Ia penindak dalam kapasitas sebagai pasukan pamungkas Polri yang akan turun gelanggang di saat tumbuh gangguan keamanan dalam negeri (Kamdagri) berintentitas tinggi.
Brimob sebagai kekuatan penindak Polri, pelaksanaan tugasnya rawan dipelesetkan. Maka, sebuah museum yang menyajikan gambaran yang sesungguhnya tentang kerawanan tantangan dan ancaman kamdagri, memang layak segera diwujudkan.
Museum Brimob yang diharapkan “tidak kaku”, bersifat edukatif dan menghibur publik, mulai dari pelayanan penyambutan, isi sajiannya, sampai pada kemudahan memeroleh informasi yang menggembirakan.
Dengan demikian, diharapkan museum Brimob akan banyak dikunjungi masyarakat, bukan saja yang formal-formal mendaftarkan diri satu rombongan, tapi mereka yang sengaja atau tidak sengaja akan menyempatkan diri sambil lewat ampir ke situ.
Brimob tak hanya bertugas dalam operasi yang berbau menggunakan senjata. Ada bagian yang tak tersosialisasi dengan baik. Misalnya, bahwa Brimob dengan PI sebagai cikal bakalnya, sangat berperan dalam membangkitkan dan menggalang kekuatan rayat dalam memertahankan Indonesia yag merdeka. Juga, operasi-operasi kemanusian, seperti ketika terjadi bencana alam di Tanah Air.
Terakhir bukan penghabisan, Brimob menjadi bagian penting dalam distribusi vaksin Covid-19. Distribusi ini tugas signifikan melengkapi usaha-usaha lainnya dari Negara ini dalam menanggulangi Bencana Nasional Nonalam. Covod-19 belum lama berlalu secara dari kemassifannya!***