Kota Tangerang, jurnalbicara.com
Upaya pembinaan peningkatan kapasitas dan peran aktif perempuan di Kota Tangerang terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Diskusi dan Seminar Partisipasi Perempuan Dalam Partai Politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu (31/8/22).
Dengan Dasar Pelaksanaan Kegiatan :
UU Nomor 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadaya, UU Nomor 2 tahun 1993 tentanPembentukanTingkat II Tangerang.
UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu DPR. UU Nomor 02 tahun 2011 tentang Partai Politik. UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Rangkaian Kegiatan Seminar yang diikuti oleh para perwakilan pengurus perempuan dari berbagai Partai Politik di Kota Tangerang ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Kesbangpol Provinsi Banten, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra, S.sos, Ketua Bawaslu, M Agus Muslim, SAg, MH, Dr Asep Ferry Bastian, SE, MM (Akademis UNIS Tangerang) dan diakhir Acara ditutup oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.
“Kita akan terus mendorong partisipasi kaum perempuan, peran ibu-ibu itu semua sangat strategis dalam setiap sektor pembangunan,” ujar H Sachrudin.
Wakil Wali Kota Tangerang juga menyampaikan, Pemkot Tangerang terus mendorong upaya kesetaraan gender dalam setiap sektor leader pembangunan supaya bisa diisi oleh kaum perempuan dimana salah satunya melalui peran aktif di dunia politik.
“Era saat ini Pria dan Wanita adalah setara,” ujarnya.
H Sachrudin memaparkan dan berharap, Kegiatan Diskusi dan seminar ini dapat menambah wawasan, keaktifan, sidat kepemimpinan yang tinggi dari para kaum wanita di Kota Tangerang.
“Ibu-ibu semua semakin semangat untuk memiliki peran strategis di masyarakat,” tutur Wakil Walikota Tangerang, H Sachrudin.
“Ke Belawan Nengok Kerabat, Ke Tanah Abang Membeli Baju, Kalau Perempuannya Hebat Tangerang Pasti Maju,” ujar H Casmad Junadi, Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang.
Paparan kegiatan seminar dan Diskusi Partisipasi Perempuan dalam Partai Politik tahun 2022 oleh Badan Kesbangpol didanai oleh APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2022. Dengan Peserta berjumlah 100 peserta dari Pengurus Perempuan Politik dari,
1. Partai Demokrat.
2.Partai Golkar
3.Partai PDI-P
4.Partai Gerindra.
5.Partai PKS
6.Partai PKB
7.Partai PAN
8.Partai Nasdem
9.Partai PPP
10.Partai PSI, Ujar Sekban Kesbangpol. Margareth