Judi “Bejibun” Bukti Memang Dapat Ruang Hidup

Jakarta, jurnalbicara.com

Belum lagi tuntas kasus kejahatan berat IJP FS, Kapolri meminta seluruh jajarannya hingga ke daerah-daerah membersihkan semua kejahatan, termasuk perjudian. Serentak para Kapolda menyahutinya konkret.

Pemerhati budaya dan kepolisian, Suryadi, M.Si di Jakarta, Sabtu (27/8/22) mengatakan, dalam sepekan ini media memberitakan, polisi di Tanah Air telah dengan cepat mengungkap dan menangkapi puluhan penyelenggara judi serta pejudi online dan judi tradisional.

“Ini sangat menggembirakan,” komentar Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL) itu.

Akan tetapi, menurutnya, di balik pengungkapan yang sontak dengan “hasil bejibun” itu, ada koreksi yang patut sama-sama dilakukan, baik oleh Polri mau pun masyarakat.

Sebab, lanjutnya, dari pengungkapan itu membuktikan, bahwa judi itu bukan cuma ada tapi telah mendapat ruang untuk hidup dan bertumbuh.

“Itu berarti bukan hanya ada dalam sehari dua hari, tapi sudah berkembang sejak lama. Bahkan, tampaknya sudah jadi mata pencaharian bagi sementara orang,” urai Suryadi.

Untuk itu, ia mempertanyakan kepada kerja sama Polri – masyarakat yang kerap digemakan sebagai sinergitas selama ini.

Selayaknya, sinergitas itu melahirkan langkah-langkah pencegahan sehingga baik itu judi online yang memanfaatkan teknologi siber maupun tradisional, dapat dinihilkan.

Jangan sampai, imbaunya, tumbuh dan berkembangnya perjudian itu diterus-teruskan hidup sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran, kalau bukan malah ada pihak-pihak yang “menikmatinya”.

Jadi, lanjut Suryadi, “bejibunnya” pengungkapan kasus judi dan penangkapan para pelakunya, adalah bentuk koreksi, baik bagi penegak hukum maupun masyarakat.

Banyaknya kasus-kasus kriminal yg terungkap, nilainya, di satu sisi dapat dilihat sebagai prestasi represivitas. Tetapi, di sisi lain, hendakalah dipahami bahwa pencegahan jauh lebih tidak berisiko terutama bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Terpuji "Jurnalkotatoday" Lakukan Standarisasi Lewat Uji Kompetensi

Dia mengingatkan, judi selain perbuatan pidana, juga secara sosial dapat menjadi pemantik timbulnya kejahatan lain seperti maling dan perkelahian. FH

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan