Kabupaten Tangerang, jurnalbicara.com
Dandim Kodim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar kembali melakukan pengecekan harga minyak curah yang di jual oleh pedagang pasar atau pengecer di pasar Kelapa dua di Pasar Kelapa Dua Jl. Raya Danau Kelapa Dua, Kel. Kelapa Dua, Kec. Kelapa Dua, Kab Tangerang, Rabu (01/06/2022) guna antisipasi harga minyak goreng curah khususnya di wilayah teritorial Kodim 0510 Tigaraksa.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Letkol Inf Bangun IE Siregar Dandim 0510/Trs, Prima Saras Puspa Camat Kelapa Dua, Bapak Nicky Perwakilan Perumda, Fahrurozi SH. Msi Lurah Kelapa Dua, Serda Risal Babinsa 2 Kelapa Dua, Bapak Aswad Perwakilan PD Pasar Kelapa Dua, dan Bapak Halifan Pengelola Pasar Kelapa Dua.
Tujuan Dandim melakukan pengecekan ini adalah untuk mengetahui dan meyakinkan sampai sejauh mana harga dan ketersediaan stok minyak goreng yang ada di pasaran.
Selain itu, Letkol Inf Bangun IE Siregar juga berinteraksi langsung dengan para pedagang sekaligus menanyakan ketersediaan pasokan minyak goreng curah.
Di sampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar bahwa, dalam pengecekan langsung ke pasar Kelapa dua masih ada harga jual di atas HET dan ini harus kita berikan himbauan kepada pedagang agar menjual minyak goreng sesuai dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2022, dimana HET minyak goreng curah Rp. 14.000,-/Liter atau Rp. 15.500,-/Kg.
“Ini kita sampaikan kepada pedagang agar tidak memberatkan konsumen,” imbuhnya.
Selain itu, Letkol Inf Bangun IE Siregar juga menyarankan kepada Camat dan Lurah Kelapa dua, agar membentuk Satgas Kecil guna mengawasi harga minyak goreng curah yang masih belum seragam harganya di Pasar Kelapa Dua.
Salah satu pedagang pasar Kelapa Dua yang ditanya oleh Dandim 510/Trs adalah Ibu Yetty pemilik Toko Mulya Blok N No 1 yang menjelaskan bahwa ia menjual minyak goreng curah dengan harga Rp.14.000/L atau Rp 15.500/Kg kepada konsumen. Sumber Kodim 0510/Trs.
Penulis: Margareth