Bedah Buku “Hancur Bangun Rumah Ibadah”, Bersama Pewarna Indonesia, Senior GMKI dan YKI

Jakarta, jurnalbicara com

Kehancuran Rumah Ibadah Umat Kristiani sudah menjadi tanggung jawab semua agama untuk itulah Persatuan wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna), Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) dan Senior GMKI pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 14.00 – 17.00 WIB menggelar acara Bedah buku :”Hancur Bangun rumah Ibadah” Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat Intoloren di Gedung Pertemuan Yayasan komunikasi Indonesia, Jakarta Timur.

Acara dibuka pertama kali dengan Ibadah Syukur dengan menghadirkan Pengkhobah : Pdt. Jahenos Saragih, M.Th.,MM dan MC : Nelly R. Situmorang, SE , kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada para tokoh yang mempunyai peran penting hingga terciptanya Bedah buku :”Hancur Bangun rumah Ibadah” Pergumulan umat Kristen ditengah masyarakat Intoleran.

Hadir sebagai narasumber bedah buku adalah Romo Benny Susetyo, Staff Ahli Kemendagri RI Tumpak H.Simanjutak, Ketua Umum PGLII Pdt. Ronny Mandang, Pdt. Henrek Lokra dari PGI , dengan moderator Ashiong Munthe

Romo Benny Susetyo mengatakan ada hal yang mendasar. “Jika saya lihat dari persoalan dasar dari pendirian rumah ibadah terkait dengan deal politik, makanya kita umat Kristiani harus mengerti dengan kontek politik global,” ujar Romo Benny

Dari riset yang sudah banyak dia lakukan, yang namanya kaum minoritas banyak dimenangkan. “Dan kita juga harus tahu dengan adanya kontek umat Kristiani dan umat non Kristiani,” ungkap Romo Benny.

Agama juga tidak boleh dibangun dengan kontek politik. “Dari buku ini kita sadari harus bisa membangun kesadaran umat Kristiani mulai dari cinta kasih dan mengerti arti dari Pancasila,” tutur Romo Benny.

Tumpak H.Simanjutak, Staff Ahli Kemendagri RI menerangkan. mengatakatan, jika bercerita soal pemerintah, itu merupakan urusan absolut. “Salah satunya terkait agama, karena agama menganut hak-hak masyarakat,” ujar Tumpak.

Baca Juga  Berlangsung Meriah, LSCAA dan LSBA Gelar Autism Awareness Festival

Bicara agama itu harus menjadi wewenang pusat tidak bisa tanya ke orang. “Dan jelas dalam buku ini di uraikan dari mulai permasalahan HAM, Undang-undang sampai pancasila,” kata Tumpak.

Pdt. Ronny Mandang selaku ketum PGLII mengatakan, Permikiran pertama dia lihat buku ini adalah Pergumulan umat Kristen di tengah masyarakat Intoleran. “Jika kita lihat dari yang daerah toleran untuk pembangunan rumah ibadah tidak ada masalah tetapi permasalah suka terjadi dalam pembangunan ibadah adalah daerahnya intoleran,” ujar Pdt. Ronny.

Yang ditulis dalam buku ini adalah sebuah keprihatian, jadi bisa lihat dan baca buku ini permasalahan bukan pada rumah ibadahnya. “Tetapi kepada masyarakat di sekitarnya yang intoleran,” ucap Pdt.Ronny.

Pdt.Henrek Lokra dari PGI menjekaskan, dalam membangun rumah ibadah harus ada komunikasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar. “Tetapi kita terkadang harus terjadi keributan terlebih dahulu, baru ada komunikasi dengan masyarakat di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Pdt. Henrek. Margareth mengatakan, jika membaca buku ini harus mempunyai kesadaran dalam beragama dan bertoleransi dengan masyarakat lingkungan sekitar. (Margareth)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan